TERAS GORONTALO - Kasus pembunuhan Tangmo Nida berakhir antiklimaks.
Hal itu setelah Panida, ibu Tangmo Nida, mencabut laporan pembunuhan.
Pencabutan laporan pembunuhan terhadap Tangmo Nida dengan sendirinya membuat dalil kematian Tangmo Nida hanyalah karena kecelakaan akibat kelalaian.
Dalil inilah yang akan disidangkan dalam persidangan kematian Tangmo Nida nanti dengan lima tersangkanya.
Dikutip dari akun YouTube Anjas di Thailand, kasus kematian Tangmo Nida adalah delik aduan.
Karena itu harus ada yang melapor.
Baca Juga: Ih Ngeri, Ternyata Segini Harga Gitar yang Sering Dipakai Alipbata
Dan satu satunya yang punya legal standing untuk melapor adalah Panida karena berstatus sebagai ibu dari Tangmo Nida.
Berarti bukti rekaman video dan bukti lainnya yang bakal disajikan oleh Mr Genius menjadi tak berguna.