Viral! Klik Link di Bawah Ini untuk Ikut Menghitung Mundur ‘Kiamat’ Internet di Indonesia

- 18 Juli 2022, 13:23 WIB
Klik Link di Bawah Ini untuk Ikut Menghitung Mundur ‘Kiamat’ Internet di Indonesia Bersama Situs ‘Kominfu’
Klik Link di Bawah Ini untuk Ikut Menghitung Mundur ‘Kiamat’ Internet di Indonesia Bersama Situs ‘Kominfu’ / Tangkapan layar / Kominfu)/

Tentu saja jika platform online raksasa tersebut tidak segera mendaftar ulang, maka dapat dipastikan rakyat Indonesia tidak akan bisa lagi menggunakannya.

Sebagaimana yang diketahui bersama, batas waktu pendaftaran untuk PSE Lingkup Privat ini diberikan oleh Kominfo sampai dengan Rabu, 20 Juli 2022.

Sebelumnya, juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengungkapkan, apabila PSE Lingkup Privat ini tidak segera mendaftar kembali di Indonesia, maka semua aplikasi dan platform digital akan beroperasi tanpa adanya pengawasan dan koordinasi dari Kominfo.

Bukan saingan Kominfo, namun situs ‘Kominfu’ yang tengah menjadi perbincangan hangat ini memperlihatkan hitungan mundur dalam bentuk digital, mulai dari hari, jam, menit bahkan hingga detiknya.

Tidak hanya waktu hitung mundur, namun situs ini juga menampilkan beberapa komentar netizen di Twitter terkait ancaman pemblokiran tersebut.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1054: Awakening Yonko Mengubah Segalanya, Buggy Telah Bohongi Penggemar Selama 25 Tahun!

“Mewajibkan mendaftar, pakai mengancam blokir, tapi laman pendaftarannya blank. kominfo ini makin hari makin jadi bahan tertawaan orang IT se dunia. memalukan,” komentar akun @lantip.

“Coba pikir, kenapa sampai sekarang Twitter, google dan Meta (FB, IG dan WA) masih belum mendaftarkan platform mereka ke PSE @kemkominfo? Jika platform ini ikut mendaftar, maka mereka akan melanggar kebijakan privasi mereka sendiri & privasi kita sebagai pengguna juga akan terancam,” tulis akun @secgron.

“ICYMI, pemerintah Indonesia berencana untuk melarang *seluruh internet* dalam 6 hari. Ya itu betul. Melalui Kemkominfo, pemerintah memaksa “penyedia layanan online” untuk mendaftarkan aplikasi mereka di database mereka, atau ISP diharuskan memblokirnya,” kata akun @resir014

“Jangankan Kominfo, kemarin aja liat kelulusan ppdb kabupaten di web susahnya minta ampun seharian ditunggu malah gak bisa di download hasil kelulusannya, padahal besoknya daftar ulang,” tulis akun @_Rickygumelar 

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah