TERAS GORONTALO- Anggota polisi Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu masih menimbulkan kejanggalan.
Pasalnya, ada banyak teka- teki yang belum terungkap apa yang menjadi motif utama dibalik kematian Brigadir J.
Tidak tinggal diam, pihak keluarga Brigadir J menggaet kuasa hukum untuk ikut mengawal kasus kematian Brigadir J dengan 4 pasal, yang sebelumnya diduga melakukan aksi baku tembak dengan dengan Bharada E, yang merupakan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Berikut ini 10 bukti luka dari tubuh dari sebuah foto dan video dari tubuh jenazah Brigadir J.
Baca Juga: Jangan Dianggap Remeh Mitos Kaki Seribu! Datangkan Bencana Alam
Dilansir dari YouTube Anjas Di Thailand, diketahui kuasa hukum dari Brigadir J dari jambi ke Jakarta melaporkan ke penyidik ke Bareskrim dengan tuduhan pembunuhan, penganiyayaan , pencurian 3 handphone serta peretasan handphone keluarga.
Kuasa hukum Brigadir J yakni Komarudin Simanjuntak beserta timnya mengungkap bukti bahwa ada dugaan pembunuhan berencana.
Hingga saat ini belum diketahui motif utama dari kematian Brigadir J, meskipun dari Kapolres Jakarta Selatan sudah menyampaikan pernyataan terkait adanya baku tembak, namun tidak ada keterangan secara evidence misalnya adanya CCTV atau lain sebagainya.
Disaat para wartawan bertanya kepada kuasa hukum Brigadir J, apa yang membuat yakin dengan melaporkan sampai membawa 4 pasal tersebut.