Masyarakat Diminta Kawal Kasus Brigadir J, Tapi Harus Perhatikan Hal Ini

- 27 Juli 2022, 10:20 WIB
 Masyarakat Diminta Kawal Kasus Brigadir J, Tapi Harus Perhatikan Hal Ini
Masyarakat Diminta Kawal Kasus Brigadir J, Tapi Harus Perhatikan Hal Ini /Twitter / @Owwalaah/

Baca Juga: Luka Tusuk Dikaki dan Dada Buktikan Brigadir J Dianiaya? Sang Pengacara Ungkap Fakta Ini !

Media Sosial, lanjut Devie, menciptakan ruang tanpa tuan dan tanpa batas.

"Yang memungkinkan setiap pengguna beraksi bebas. Apalagi, praktik anonimitas yang memungkinkan pengguna bersembunyi dalam identitas yang berbeda memampukan pengguna untuk menjustifikasi informasi sesuai dengan keinginannya," kata Devie.

Devie mencontohkan, dari beberapa kasus viral di media sosial, tuduhan-tuduhan berujung kesalahan tak jarang terjadi.

"Jari-jari netizen yang pada awal kasus viral pun tidak terkena pertanggungjawaban," ujar Devie.

Watak masyarakat Indonesia, kata Devie, bahkan berubah menjadi masyarakat yang berang bukan tenang, di media sosial.

Dan, dijelaskan Devie, aksi pemboikotan berbasis praduga tanpa data sangat berbahaya.

"Ini berujung menjadikan cancel culture sebagai cancer culture dalam masyarakat, yang bisa membunuh hidup dan penghidupan seseorang. Cancel culture adalah fenomena menafikan atau mengasingkan sosok, kelompok, atau produk tertentu," kata Devie.

Baca Juga: 5 Wanita yang Banyak Dikagumi di Dunia Naruto, Punya Kekuatan Mematikan

Diektahui, Sebelumnya, Brigadir J diduga tewas akibat penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat Juli 2022.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah