Masyarakat Diminta Kawal Kasus Brigadir J, Tapi Harus Perhatikan Hal Ini

- 27 Juli 2022, 10:20 WIB
 Masyarakat Diminta Kawal Kasus Brigadir J, Tapi Harus Perhatikan Hal Ini
Masyarakat Diminta Kawal Kasus Brigadir J, Tapi Harus Perhatikan Hal Ini /Twitter / @Owwalaah/

TERAS GORONTALO - Masyarakat diminta mengawal kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua, sesuai dengan data dan fakta penyelidikan menyeluruh.

Dilansir dari Antara, menurut founder klinikdigital.org Devie Rahmawati, akan menjadi bijak bila kita semua mengawal terus kasus Brigadir J dengan pikiran terbuka.

Dan memberikan kesempatan para ahli yang sesuai dengan kompetensinya untuk mengumpulkan data-data objektif terkait kasus yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: 4 CCTV Awasi Otopsi Ulang Jasad Brigadir J

Dikatakan Devie, penyelidikan kasus Brigadir J saat ini masih terus berlangsung dengan mengumpulkan fakta dan data yang sebenarnya.

Bahkan pengumpulan fakta dan data kasus tewasnya Brigadir J, telah melibatkan Komnas HAM sebagai pihak eksternal.

Informasi yang beredar di media sosial, jelas Devie, tidak semuanya berkah, tetapi sebagian bisa menjadi bencana karena banyaknya prasangka.

Opini publik bisa tergiring karena banyak prasangka, dan itu dikatakan Devie memberikan efek negatif bagi orang yang tidak bersalah dan mengaburkan kebenaran.

"Sering juga kita temui informasi yang tidak bermanfaat, bahkan opini tidak berimbang. Gulungan informasi viral menjadi alat untuk menjustifikasi justru mengaburkan kebenaran," ucap Devie.

Baca Juga: Luka Tusuk Dikaki dan Dada Buktikan Brigadir J Dianiaya? Sang Pengacara Ungkap Fakta Ini !

Media Sosial, lanjut Devie, menciptakan ruang tanpa tuan dan tanpa batas.

"Yang memungkinkan setiap pengguna beraksi bebas. Apalagi, praktik anonimitas yang memungkinkan pengguna bersembunyi dalam identitas yang berbeda memampukan pengguna untuk menjustifikasi informasi sesuai dengan keinginannya," kata Devie.

Devie mencontohkan, dari beberapa kasus viral di media sosial, tuduhan-tuduhan berujung kesalahan tak jarang terjadi.

"Jari-jari netizen yang pada awal kasus viral pun tidak terkena pertanggungjawaban," ujar Devie.

Watak masyarakat Indonesia, kata Devie, bahkan berubah menjadi masyarakat yang berang bukan tenang, di media sosial.

Dan, dijelaskan Devie, aksi pemboikotan berbasis praduga tanpa data sangat berbahaya.

"Ini berujung menjadikan cancel culture sebagai cancer culture dalam masyarakat, yang bisa membunuh hidup dan penghidupan seseorang. Cancel culture adalah fenomena menafikan atau mengasingkan sosok, kelompok, atau produk tertentu," kata Devie.

Baca Juga: 5 Wanita yang Banyak Dikagumi di Dunia Naruto, Punya Kekuatan Mematikan

Diektahui, Sebelumnya, Brigadir J diduga tewas akibat penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat Juli 2022.

Kasus itu menyita perhatian publik, hingga Polri membentuk tim khusus untuk mengungkapnya.

Tim khusus itu dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Tiga pejabat Polri telah dinonaktifkan terkait kasus ini.

Ketiga pejabat yang dinonaktifkan itu, yakni Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi. ***

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah