TERAS GORONTALO - Proses otopsi ke-2 jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat selesai, pihak keluarga dan berbagai elemen terkait terus mendampingi proses hingga setia menunggu didepan ruang otopsi.
Adapun tim yang melakukan otopsi ke-2 terhadap Brigadir J ini adalah tim dokter forensik independen.
Proses penggalian makam Brigadir J berlangsung pada pagi 27 Juli 2022 pukul 07.30 WIB di TPU Sungai Bahar Unit 1, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Otopsi jenazah Brigadir Polisi J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar.
Baca Juga: TERBARU, Organ Tubuh Brigadir J yang Dicurigai Akibat Penganiayaan Akan Diperiksa
Mengutip dari PMJ News, kuasa hukum keluarga Brigadir J Jhonson Panjaitan mengungkapkan, beberapa bagian organ tubuh Almarhum Brigadir J, diduga akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
Jhonson melanjutkan, hal tersebut berdasarkan hasil dari pembicaraan disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua bakal dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," ucap Jhonson Panjaitan di Jambi, Rabu 27 Juli 2022.