Kapolres kotamobagu AKBP Dasvery Abdi melalui Kasat reskrim AKP Batara Indra SIK mengatakan, kedua pelaku sudah di amankan.
“Dua orang yang diduga pelaku telah diamankan Tim Resmob, dan saat ini penyidik telah memeriksa korban didampingi UPTD PPA Kotamobagu serta saksi-saksi untuk pengembangan serta proses hukum lebih lanjut,” katanya
Baca Juga: Video Viral TikTok Tasya Pianis Cilik Diduga Dibunuh Babysitter Lantaran Harta, Begini Kronologinya
Sebelumnya, kasus dugaan poemerkosaan ini dilaporkan oleh korban yang merupakan wanita berumur 19 tahun asal Bolaang Mongondow Timur pada Kamis, 28 Juli 2022 di Mapolres Kotamobagu.
Kronologis singkat kasus ini sendiri berawal dari pesta minuman keras (Miras) dirumah warga Kelurahan Mogolaing, kemudian datang korban yang diduga dalam keadaan mabuk kemudian diperkosa para pelaku.***