TERAS GORONTALO- Kasus penembakan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih dipenuhi kejanggalan.
Hingga saat ini, pasca diumumkannya kasus tersebut, tersangka penembak Brigadir J belum juga ditetapkan polisi.
Diketahui, jenazah almarhum Brigadir J telah dilakukan autopsi ulang oleh Tim Khusus bentukan TNI, pada Rabu 27 Juli 2022.
Misteri penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri (nonaktif) Ferdy Sambo meninggalkan banyak tanda tanya.
Banyaknya kejanggalan yang diungkap pihak keluarga Brigadir J, hingga dilakukannya kembali autopsi.
Bahkan, hingga autopsi kedua dilakukan, belum juga ada tanda-tanda dari kepolisian untuk penetapan siapa saja tersangka di balik peristiwa itu.
Dilansir TerasGorontalo.com dari SeputarTangsel.com, berikut respon dan alasan dari Polri terkait belum ditetapkannya tersangka penembak Brigadir J.
Melalui Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim, ia mengatakan bahwa Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo sudah merespon kasus Brigadir J tersebut dengan presisi.