Pemakaman Kedinasan Brigadir J Menimbulkan Pro Kontra, Begini Penjelasan Kompolnas !

- 29 Juli 2022, 20:53 WIB
Pemakaman Kedinasan Brigadir J Menimbulkan Pro Kontra, Begini Penjelasan Kompolnas !
Pemakaman Kedinasan Brigadir J Menimbulkan Pro Kontra, Begini Penjelasan Kompolnas ! /Twitter @DivHumas_Polri//

TERAS GORONTALO - Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas menjelaskan alasan proses pemakaman mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan secara kedinasan pasca otopsi ulang jasadnya, Rabu 27 Juli 2022.

Poengky menuturkan, pemakaman pertama tidak dilakukan secara kedinasan karena ada syarat yang belum dipenuhi keluarga Brigadir J.

Poengky mengatakan “Hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi,” ucapnya dikutip dari PMJ News Jumat 29 Juli 2022.

Baca Juga: Video Viral Jeje Slebew Citayam Fashion Week Berjalan Tanpa Pengawal, Netizen: Jeje Pulang Kampung

Tapi Poengky belum bisa mengungkapkan secara detail syarat administrasi apa saja yang masih kurang tersebut.

Karena, menurut Poengky untuk menyampaikan hal tersebut adalah kewenangan Kepala Divisi Humas Polri yang harus menjelaskan, syarat administrasi apa saja yang masih kurang itu.

“Untuk lebih jelasnya, apa syarat administrasi tersebut, saya persilahkan mengkonfirmasi langsung ke Divisi Humas Polri ya. Yang bisa menjelaskan Divisi Humas Polri, mengapa dalam pemakaman kedua dilakukan dengan upacara dinas,” tuturnya. 

Baca Juga: Berikut Beberapa Rangkuman dan Himbauan Tegas Polri Atas Kasus Kematian Brigadir J

Poengky menyatakan , Kompolnas tidak mempermasalahkan adanya pemakaman secara kedinasan tersebut.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x