Terseret Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam, Jalur Emas Jadi Kapolri Melayang?

- 30 Juli 2022, 06:05 WIB
 Imbas dari kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam, kesempatan menjadi Kapolri sirna
Imbas dari kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam, kesempatan menjadi Kapolri sirna /kolase foto ANTARA, PMJ News dan Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Irjen Ferdy Sambo sementara ditetapkan sebagai saksi dalam kasus penembakan Brigadir J. Imbas dari kasus tersebut, Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya Kadiv Propam Polri.

Irjen Ferdy Sambo awalnya merupakan Kadiv Propam Polri sebelum akhirnya dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari kasus Brigadir J yang tewas karena baku tembak di rumah dinasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga: Hasil Otopsi Ke 2 Brigadir J Disiksa dan Ditembak Dari Dekat ?

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin 18 Juli 2022, dikutip Teras Gorontalo dari ANTARA.

Sigit mengatakan dengan penyerahan tersebut, saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Div Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri.

"Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News YouTube Teknologi Populer propam.riau.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x