TERAS GORONTALO- Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadi J masih mengandung banyak misteri pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kasus polisi tembak polisi terjadi di rumah kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, antara Bharada E dan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang berujung tewasnya Brigadir J.
Penyebabnya diduga karena istri Kadiv Propam mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J, namun demikian hal ini masih menjadi misteri karena sejumlah kejanggalan yang ada dalam kasus ini.
Publik yang mengikuti kasus polisi tembak polisi hingga mengakibatkan Brigadir J terbunuh ini menuntut agar pihak berwajib mengusut tuntas dengan terang benderang kasus ini.
Dari yang dilansir Teras Gorontalo pada channel Youtube "Polisi Ooh Polisi" dengan judul 30 kejanggalan yang belum terjawab oleh Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menerangkan 30 kejanggalan tersebut
Salah satu kejanggalan adalah Keterlambatan Rilis yang dikutip dari channel YouTube polisi ooh polisi.
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan bahwa keterlambatan rilis terkait dengan kasus ini akan membuat publik bertanya tentang penanganannya karena kasus ini antar polisi maka ada upaya direkayasa.
"Wah, kasus ini adalah kasus aib polisi pasti ada upaya untuk direkayasa" kata Aryanto Sutadi.