TERAS GORONTALO - Kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menjadi misteri dan perbincangan publik.
Pihak keluarga Brigadir J meminta agar kasus ini di usut kembali karena banyaknya kejanggalan pada luka di tubuh Brigadir J.
Polri akhirnya membentuk Tim Khusus (TIMSUS) untuk mengusut kasus kematian Brigadir J.
Sebelumnya Kapolri Pol Listyo Sigit telah menonaktifkan 3 perwira kepolisian.
Baca Juga: Jelas Sudah, Ternyata Messi dan Neymar Bermain Lebih Garang Tanpa Mbappe di PSG
Yaitu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Hal ini dilakukan Kapolri bertujuan untuk menjaga transparansi dan independensi dalam pengusutan serta pengungkapan kasus kematian Brigadir J
Komnas HAM juga masuk ke dalam Tim Khusus Polri telah memanggil dan memeriksa ketujuh ajudan dari Irjen Ferdy Sambo termasuk Bharada E pada Selasa, 26 Juli 2022.
Sehari setelah pemeriksaan tersebut, pihak Polri kembali melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022.