Selain Berhenti Bertugas Sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo Sekaligus Dinonaktifkan Kepala Satgassus Polri

- 2 Agustus 2022, 11:59 WIB
Selain Berhenti Bertugas Sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo Sekaligus Dinonaktifkan Kepala Satgassus Polri
Selain Berhenti Bertugas Sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo Sekaligus Dinonaktifkan Kepala Satgassus Polri /

TERAS GORONTALO - Adanya insiden baku tembak kasus kematian Brigadir J, selain berhenti bertugas sebagai Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo juga sekaligus dinonaktifkan sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri.

Hal itu menyusul insiden serta kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, kini Sambo juga dinonaktifkan sebagai Satgassus Polri.

Seperti diketahui Ferdy Sambo tidak lagi menjabat (dinonaktifkan) sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Komnas HAM Dapatkan Bukti Terbaru Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Ferdy Sambo otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi Prasetyo, Selasa 2 Agustus 2022, dikutip Teras Gorontalo dari ANTARA.

Menurut Dedi Prasetyo, jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Pesulap Merah Difitnah, Padepokan Gus Samsudin Resmi Ditutup

"Sehingga Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus," ucap Dedi Prasetyo.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah