TERAS GORONTALO- Kasus kematian Brigadir J sudah memasuki hari ke 25 sejak kematiannya pada tanggal 8 Juli 2022.
Hingga saat ini, belum ada hal yang mengungkapkan siapa sebenarnya di balik kematian Brigadir J.
Namun, pada 1 Agustus 2022, Komnas HAM telah menemukan bukti tambahan untuk memperkuat kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: HP dan PDH Brigadir J Dikuasai Pihak Ke-3, Langsung Disembunyikan Pasca Penembakan?
Lalu apakah bukti tambahan tersebut nantinya bisa membongkar dalang dibalik kematian Brigadir J?
Dilansir dari ANTARA, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan mendapatkan bukti tambahan berupa hasil tes usap PCR yang dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo saat penembakan Brigadir J.
"Artinya, sudah ada hasil PCR yang dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Saguling," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Beka usai Komnas HAM memeriksa satu orang ajudan atau aide de camp (ADC) dan asisten rumah tangga Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Pemeriksaan keduanya mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 17.15 WIB.