Komnas HAM Rubah Jadwal Permintaan Keterangan Uji Balistik dari Polri, Ada apa?

- 2 Agustus 2022, 17:50 WIB
Komnas HAM Rubah Jadwal Permintaan Keterangan Uji Balistik dari Polri, Ada apa?
Komnas HAM Rubah Jadwal Permintaan Keterangan Uji Balistik dari Polri, Ada apa? / /Dhemas Reviyanto/ ANTARA

TERAS GORONTALO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merubah jadwal permintaan keterangan uji balistik dari Polri.

Komnas HAM yang awalnya menjadwalkan Rabu 3 Agustus 2022 menjadi Jumat 5 Agustus 2022.

Komnas HAM menyampaikan bahwa perubahan itu disebabkan masih membutuhkan persiapan bahan yang akan diperlukan.

"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri, karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan oleh Komnas HAM," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Selasa 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Komunikasi 17 Menit Brigadir J dengan Vera Sebelum Tewas Bohong? Kamarudin:Itu Salah!

Lanjut Anam mengatakan, perubahan jadwal tersebut bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan sekaligus pendalaman data dan fakta dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Permintaan keterangan uji balistik dari Polri itu diperlukan untuk mengecek dan memastikan kepemilikan senjata, penggunaan senjata, karakter peluru, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Diketahui hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak.

Baca Juga: Layangan Putus Versi Polisi! Inilah Suci Darma Polwan Cantik Yang Viral Diduga Diselingkuhi Suami Saat Hamil

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x