Hasil Otopsi Ulang: Aturan Forensik Ungkap Fakta Baru, Otak Brigadir J Hilang Bukan Karena Tembakan Bharada E

- 3 Agustus 2022, 10:04 WIB
Hasil Otopsi Ulang: Aturan Forensik Ungkap Fakta Baru, Otak Brigadir J Hilang Bukan Karena Tembakan Bharada E
Hasil Otopsi Ulang: Aturan Forensik Ungkap Fakta Baru, Otak Brigadir J Hilang Bukan Karena Tembakan Bharada E /freepik/

TERAS GORONTALO - Kasus polisi tembak polisi kembali menemukan fakta baru, kabar terkait hasil otopsi ulang Brigadir J bikin geger, pasalnya bagian otak korban ternyata hilang.

Kematian Brigadir J pun menyisakan banyak misteri yang akhirnya menimbulkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Bahkan pihak keluarga meminta otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Yang akhirnya dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022 (kemarin).

Hasil otopsi ulang Brigadir J akan mengungkap sejumlah kejanggalan yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: Terungkap, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Sempat Panggil 2 Ajudan Sebelum Brigadir J Tewas, Ada Apa?

Salah satunya yang diungkapkan kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak tentang adanya dugaan penyiksaan Brigadir J sebelum tewas.

Untuk mengusut tuntas kasus ini, kepolisian pun memutuskan untuk meng otopsi ulang jenazah Brigadir J, yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Hasil resmi autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan oleh tim forensik independen belum keluar.

Namun, pihak keluarga Brigadir J yang turut dalam proses autopsi ulang membocorkan informasi bahwa Brigadir J bukan tewas dalam baku tembak seperti yang dijelaskan Kepolisian selama ini.

Baca Juga: Inilah Tingkat Kepangkatan Polri, Cek Perbedaan Brigadir J, AKP Rita Yuliana, Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengungkap hasil autopsi ulang.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak saat dilakukan otopsi sudah tak ada isi di bagian kepala Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak saat melakukan live streaming di channel YouTube Hendro Firlesso pada Kamis, 28 Juli 2022.

“Yang dilaporkan kepada ahli kita itu yang pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan,” ujar Kamaruddin

Baca Juga: Terungkap Daftar Nama dan Pangkat 7 Ajudan Ferdy Sambo yang Jadi Saksi Kunci Kematian Brigadir J

Ia menjelaskan, setelah mereka raba-raba kepalanya ternyata ada semacam penempelan lem.

"Saat diraba-raba bagian rambutnya ternyata disitu ada lobang yang itu tembus ke mata dan hidung," ucapnya.

Diduga alm ditembak dari belakang kepala hingga jebol sampai ke hidung depan. Kemudian ditemukan juga di dalam tengkorak enam retakkan diduga karena tembakan mungkin juga akibat lain.

"Pas dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah kebagian perut, kemudian yang kedua ditemukan juga diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir," bebernya.

Hasil autopsi ulang itu tentu saja membuat heboh masyarakat.

Banyak yang mengutuk perbuatan orang yang memindahkan otak ke perut itu. Publik mengira itu adalah hasil kejahatan dari pembunuh Brigadir J.

Namun ternyata, hal tersebut bukalah perbuatan pembunuh. Tetapi dilakukan oleh tim dokter yang melakukan autopsi pertama. Hal itu telah diklarifikasi oleh salah satu dokter forensik.

Melansir penjelasan dr. Maurin yang kerap membagikan informasi dan edukasi kesehatan di di akun TikTok miliknya, berikut penjelasan terkait otak Brigadir J yang pindah ke perut.

“Sebenarnya gak ada yang perlu kita bingungkan dari perpindahan otak ke rongga dada atau perut pada jenazah yang sudah selesai dilakukan otopsi temen-temen. Karena prosedur tersebut merupakan prosedur yang sudah bisa dilakukan oleh spesialis forensik,” katanya dalam unggahan video pada 1 Agustus 2022.

Dijelaskan dokter Maurin, saat dilakukan otopsi, bagian-bagian otak yang terdiri dari otak besar (cerebrum), otak kecil (cerebellum), dan batang otak (medula oblongata), maka organ ini akan dikeluarkan dari kepala dan dilakukan pemeriksaan di luar tubuh.

Selanjutnya masing-masing otak tersebut akan ditimbang dan diiris untuk diperiksa struktur anatominya.

“Otak besar diiris melintang dengan ketebalan 2 cm, otak kecil satu irisan, dan batang otak diiris sama dengan otak besar,” jelasnya.

Ketika dilakukan irisan, maka akan sangat sulit menyatukan otak dan akan merembes saat diletakkan kembali di dalam kepala.

Sehingga sesuai aturan forensik, otak akan diletakkan di bagian yang berongga seperti dada dan perut.

“Tentunya akan sangat tidak etis kalau jenazah yang datang dalam keadaan baik kita kembalikan dalam keadaan seperti itu. Jadi organ otak tersebut kita kembalikan ke dalam ruang berongga seperti dada dan perut,” terangnya.

Sementara itu, dilansir dari akun Twitter milik salah satu tim dokter forensik yang memeriksa jenazah Brigadir J dokter Idhoen @idhoen juga telah mengungkap penyebab otak yang berada di dalam perut.

Secara etika memang sebaiknya organ-organ dikembalikan sesuai dengan tempatnya semula. Akan tetapi, karena keterbatasan waktu, maka organ tersebut bisa dimasukkan ke rongga perut karena lebih cepat.

"Ketika teknisi memasukkan otak ke rongga perut karena terdesak waktu, korban harus segera dibawa, sementara kalau sesuai rongga2 kan agak ribet tu njaitnya, takut malah ketinggalan pesawat. Maka tidak ada pelanggaran," tulisnya.

Demikianlah mengapa otak Brigadir J bisa berpindah ke dalam perut seperti hasil autopsi ulang yang dilakukan pihak kepolisian.

Sementara itu, Mahfud MD selaku Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), menyatakan hasil otopsi kedua Brigadir J boleh dibuka ke publik.

"Jadi tidak benar kalau hanya boleh dibuka saat persidangan,"ujar Mahfud MD.

Menurutnya tak benar jika ada yang mengatakan bahwa hasil otopsi hanya dibuka atas perintah hakim.

"Menurut saya itu tidak benar. Yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka,” ungkapnya kepada dikutip dari PMJ News, Sabtu 30 Juli 2022.

“Jadi kalau di dalam hukum itu, ada keharusan, ada kebolehan, ada larangan, satu hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta, boleh disiarkan ke publik, apalagi ini menjadi perhatian umum,” lanjutnya..

Menurut Mahfud bahwa arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah benar akan membuka hasil autopsi ke publik.

Karena itu, dia meminta tidak ada pihak yang membolak balikan fakta.

“Oleh sebab itu benar Kapolri, nanti kalau diminta oleh hakim, hasil otopsi itu disampaikan. Tapi kalau tidak diminta, boleh dan Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka, oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik, boleh,” terangnya.

Mahfud juga meminta agar semua pihak mengikuti arahan Kapolri. Mahfud menyinggung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus tersebut dibuka secara transparan.

“Lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang itu bersumber dari presiden, kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu” tegasnya.***

 

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News YouTube Hendro Firlesso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah