TERAS GORONTALO- Proses penyelidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo masih terus dilakukan.
Terbaru, kabar penemuan bukti tambahan dari kasus tewasnta Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terungkap.
Kabar itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum dari keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Dari keterangan pacar Brigadir J, yakni Vera Simanjuntak, almarhum pacarnya masih sempat membaca isi pesan WhatsApp sebelum meninggal.
Vera Simanjuntak mengatakan, pesan yang ia kirimkan ke Brigadir J sudah terbaca, dengan tanda centang biru.
Pesan yang dikirimkan Vera Simanjuntak itu pada hari Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 16.25 WIB, dan sudah centang biru, artinya sudah dibaca oleh Brigadir J.
Namun, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak belum memberi kesimpulan siapa yang membaca isi pesan dari Vera Simanjuntak tersebut.
Hal tersebut dikarenakan, ponsel milik Brigadir J saat ini tidak diketahui keberadaannya atau hilang.