Akhirnya Terungkap Keberadaan Handphone dan Pakaian Brigadir J, Jadi Bukti Kuat Dugaan Pembunuhan Berencana

- 3 Agustus 2022, 20:06 WIB
Akhirnya terungkap keberadaan handphone dan pakaian milik Brigadir J,
Akhirnya terungkap keberadaan handphone dan pakaian milik Brigadir J, /Kolase foto: Antara/

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap keberadaan handphone dan milik Brigadir J pasca kematian, ini menjadi barang bukti kuat untuk mengungkap kasus.

Tak hanya handphone, akhirnya terungkap juga keberadaan pakaian yang dipakai Brigadir J saat peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

Sebelumnya, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan terkait hilangnya baju yang dikenakan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, pakaian Brigadir J sampai saat ini belum juga dikembalikan usai tewas pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: One Piece 1056 : Bukan Yamato, Jadi Nakama Baru Luffy adalah Teman Ace

Kamaruddin Simanjuntak menduga ada tujuan tertentu terkait hilangnya baju brigadir J hingga ada upaya penghilangan barang bukti.

Sementara itu, dikutip dari PMJNews, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti berupa handphone dan pakaian milik Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ada di Labfor (laboratorium forensik) Polri untuk pemeriksaan.

"Sudah ada di Laboratorium Forensik Polri," terang Dedi kepada pewarta, Rabu 3 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Hal itu menjawab kritik atas keberadaan barang bukti ponsel dan pakaian yang sempat ditanyakan pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, karena merasa ada ditutupi.

Dedi menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut dipastikan akan dibuka saat kasus sudah naik ke persidangan.

Termasuk dengan gawai serta pakaian Brigadir J.

Baca Juga: Liga Inggris: Jadwal Fulham vs Liverpool, Sabtu 6 Agustus 2022, Cek Live Streaming dan Siaran Langsung

"Nanti kan dibuka di persidangan Pengadilan Negeri," pungkasnya.

Sebelumnya juga, dugaan Kamaruddin Simanjuntak terkait hilangnya barang milik Brigadir J itu sempat ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Menurut Refly Harun, bila benar dugaan Kamaruddin Simanjuntak soal adanya upaya penghilangan barang bukti soal kasus tewasnya Brigadir J, maka pihak yang melakukannya dapat dipidana.

Pasalnya, Refly Harun menjelaskan karena ada upaya menghalangi proses penegakan hukum.

Hal itu disampaikannya melalui video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 3 Agustus 2022.

"Kalau benar tuduhan ada upaya menghilangkan barang bukti tentu ini pidana juga. Menghalang-halangi proses peradilan atau proses penegakan hukum atau pencarian keadilan," kata Refly Harun.

Dia mengungkapkan saat proses olah TKP, harusnya Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang-barang bukti, termasuk memasang police line.

Namun, dia mengatakan hal tersebut tidak dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kalau tidak salah police line itu tidak dipasang, satu. Kedua, barbuknya sampai sekarang tidak atau belum jelas keberadaannya, termasuk baju korban, Brigadir J," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Komisaris Utama PT Pelindo I itu menilai kasus Brigadir J sebetulnya mudah diungkap.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Tewasnya Brigadir J, Mahfud MD: Bukan Kasus Kriminal Biasa

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan bila saksi-saksi yang dihadirkan mau berkata jujur.

Namun, dia menyampaikan kasus Brigadir J tersebut akan menjadi sulit bila ada upaya dari institusi bersikap melindungi orang-orang tertentu karena ada sesuatu yang disembunyikan.

"Kasus ini mudah kalau saksi-saksinya mau jujur, tapi menjadi tidak kalau institusi bersikap melindungi orang-orang tertentu, kepentingan tertentu yang ada sesuatu yang hidden atau hidden agenda. Ada something yang disembunyikan," tandasnya.

Sementara itu, Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan pendalaman uji balistik terkait temuan senjata api di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui tiga hal dari penembakan.

“Pendalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini, yaitu untuk mengetahui, yang pertama adalah sudut tembakan,” ujar Dedi, Senin 1 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Selanjutnya, tutur Dedi, pendalaman lain dalam uji balistik tersebut adalah jarak tembakan. “Yang kedua, jarak tembakan,” tambahnya.

Adapun pendalaman ketiga yang dilakukan oleh timsus, kata Dedi, terkait sebaran pengenaan dari peristiwa baku tembak tersebut. "Yang ketiga adalah sebaran pengenaan,” ucapnya.

Baca Juga: Kematian Brigadir J masih Misteri, Mahfud MD : Menegangkan

Dedi tidak merinci lebih lanjut terkait pendalaman timsus. Dedi menyebutkan bahwa pendalaman tersebut masih didalami oleh laboratorium forensik, Inafis, serta kedokteran forensik dan penyidik.

“Ini didalami terus oleh labfor, kemudian juga tadi hadir dari inafis, kemudian hadir juga dari kedokteran forensik dan penyidik,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Dedi meminta kepada semua pihak untuk bersabar karena timsus masih bekerja dengan mengedepankan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian.

“Karena kerja timsus nanti ini akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis,” tandasnya.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas ditembak Bharada J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Dikutip dari PMJNews, sementara itu, pihak keluarga meyakini bahwa pelaku penembakan lebih dari satu orang.

Keluarga menyebutkan lewat kuasa hukumnya bahwa pelaku pembunuhan Brigadir J, menurutnya bukan hanya Bharada E yang penembak melainkan lebih dari satu.

Keluarga Brigadir J lewat tim kuasa hukumnya menyebut Brigadir J tewas karena pembunuhan berencana.

Ia mengaku punya bukti terkait hal itu.

Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, melaporkan ke Bareskrim Polri perihal dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Liga Inggris: Jadwal Tottenham vs Southampton, Sabtu 6 Agustus 2022, Cek Live Streaming dan Siaran Langsung

Kamarudin mengaku punya barang bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana itu.

Ia menilai perbuatan tersebut tidak mungkin dilakukan oleh satu orang. Pelaku pembunuhan Brigadir J, menurutnya bukan hanya Bharada E yang penembak melainkan lebih dari satu.

"Karena itu, kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang. Karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam," ujarnya, dikutip dari PMJNews.

Ia mengatakan pada jenazah Brigadir J terdapat luka lilitan di bagian leher.

Ia pun menilai ada indikasi korban dijerat dari belakang sebelum ditembak.

"Ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang,” bebernya.

Menurutnya, bagian leher jenazah Brigadir J ada semacam luka goresan akibat tarikan tali dari arah belakang. Hal itu, mengindikasikan dugaan adanya pembunuhan berencana.

“Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dadi ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," ujarnya.***

 

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x