Kasus Brigadir J Antara Transparansi Kepolisian dan Kepercayaan Publik, yuk Kita Lihat Hasil Votingnya

- 3 Agustus 2022, 23:12 WIB
Kasus Brigadir J Antara Transparansi Kepolisian dan Kepercayaan Publik, yuk Kita Lihat Hasil Votingnya
Kasus Brigadir J Antara Transparansi Kepolisian dan Kepercayaan Publik, yuk Kita Lihat Hasil Votingnya /

TERAS GORONTALO- Politisi partai NasDem yang sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan statement terkait kasus yang saat ini menjadi sorotan banyak pihak.

Sebelumnya kasus tewasnya Brigadir J turut dikomentari oleh para petinggi Negeri ini, tak tanggung-tanggung mulai dari Presiden Indonesia, Menkopolhukam, Kapolri dan masih banyak lagi.

Dikutip dari Antara News, Ahmad Sahroni saat dimintai keterangan menanggapi dengan menyatakan meyakini Polri dapat menyelesaikan kasus baku tembak di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang menewaskan Brigadir J secara transparan, jujur, dan dalam koridor hukum yang sesuai.

Baca Juga: Mulai Terungkap, Putri Candrawathi Tidak Diperiksa Penyidik, karena dilarang Ferdy Sambo?

"Saya meminta agar para pihak ikuti saja prosesnya yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, karena saya yakin polisi pun menangani kasus ini dengan penuh profesionalitas.

Sejauh ini juga mereka telah bekerja secara independen, terbuka, tanpa tekanan, dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia meminta agar masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk bersabar dan menghormati proses penyelidikan terhadap kasus penembakan di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo yang masih berjalan. 

Menurut dia, penyelidikan kasus tersebut sudah berjalan dan ditangani tim khusus serta akan terus diperbaharui perkembangannya oleh kepolisian.

"Jadi, apapun hasil penyelidikan dari tim khusus, saya meminta semua pihak harus bersabar dan menerima dengan lapang dada," jelasnya.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x