Gus Samsudin Mengadu ke Polisi Soal Pesulap Merah, Pasal Ini Jadi Pegangan

- 4 Agustus 2022, 14:40 WIB
Gus Samsudin Mengadu ke Polisi Soal Pesulap Merah, Pasal Ini Jadi Pegangan.
Gus Samsudin Mengadu ke Polisi Soal Pesulap Merah, Pasal Ini Jadi Pegangan. /tangkapan layar Facebook @Udin IG @marcel

TERAS GORONTALO - Perseteruan antara Pesulap Merah dan Gus Samsudin memasuki babak baru.

Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim, Rabu, 3 Agustus 2022.

Pesulap Merah dengan nama lengkap Marcel Rhadilva itu dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian.

"Jadi, kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik," tegas pengacara Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono.

"Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku," kata dia sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kasus Perselingkuhan Kian Viral, Ini Besaran Dosanya Bila Zina Istri Orang Kata Gus Baha

Kata Teguh, Pesulap Merah dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang ITE, mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.

"Jumlah video sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya. Nama channel Marcel Rhadilva," tuturnya.

Dalam video tersebut, Pesulap Merah menganggap bahwa metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan.

"Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa men-judge kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," kata Teguh.

Baca Juga: Trik Pengobatan Gus Samsudin Dibongkar Pesulap Merah, Dulu Dipuja, Kini Diamuk dan Diusir Warga

"Videonya di flashdisk kalau postingan status ada karena dadakan mungkin besok ya karena tadi Gus Samsudin dari Polres Blitar langsung ke sini," tambahnya.

Untuk diketahui, Gus Samsudin adalah pemilik padepokan spiritual Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Gus Samsudin mengatakan, dia melaporkan Pesulap Merah sekaligus untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

Menurutnya, di media sosial banyak berita hoaks dan masyarakat diminta jangan sampai menjadi korban dari berita berita hoaks dari opini yang tidak baik.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Pesulap Merah Pernah Dicegat dan Diancam Orang Suruhan Gus Samsudin

"Ini juga menjadi pelajaran kepada semua masyarakat bahwa ketika berbicara harus dilandasi fakta yang ada. Untuk siapa pun di media sosial apa pun itu yang sudah mengatakan kalau saya melakukan penipuan maka akan saya laporkan," ujar Gus Samsudin.

"Kalau tidak bisa membuktikan dan hanya berasumsi saja maka saya laporkan karena ini negara hukum," kata Gus Samsudin dikutip dari PikiranRakyat dari Antara.

Sedangkan terkait padepokannya yang sudah ditutup, Gus Samsudin mengatakan sebenarnya pada mediasi kemarin bukan sebuah penutupan tapi berhenti sementara supaya tenang dulu dan kondusif.

"Saya sebagai warga negara mematuhi. Kemarin disampaikan untuk tenang dulu selama tiga hari. Ini membuktikan di situ terjadi konflik tetapi beliau tidak bisa membuktikan lalu terjadilah opini saya dianggap melakukan penipuan," katanya.

"Padahal tidak ada satu orang pun, bahkan saya bisa menghadirkan orang di dalam video dan alhamdulillah orangnya sembuh yang ada di dalam video, tapi kata Marcel itu melakukan penipuan," pungkasnya.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah