Pertama Kalinya Sambo Ungkapkan Turut Berbelasungkawa Atas Kematian Ajudannya

- 4 Agustus 2022, 16:05 WIB
Pertama Kalinya Sambo Ungkapkan Turut Berbelasungkawa Atas Kematian Ajudannya
Pertama Kalinya Sambo Ungkapkan Turut Berbelasungkawa Atas Kematian Ajudannya /

TERAS GORONTALO - Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri guna menjalani pemerikasaan terkait aksi baku tembak antara almarhum Brigadir J dan Bharada E di rumah dinasnya, Kamis 4 Agustus 2022.

Diketahui, pada Rabu 3 Agustus malam, Bareskrim Polri sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dan dikenai pasal 388 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Setibanya di Bareskrim Polri, Irjen Ferdy Sambo langsung disambut oleh sejumlah wartawan yang memang sudah menantinya sejak pagi hari.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Belum Usai, Kini Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi di Sebuah Bank

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan yang keempat," kata Ferdy Sambo kepada awak-awak media setibanya di Bareskrim Polri

Ferdy Sambo menjelaskan, sebelumnya dia sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan terlebih dahulu.

"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang ke empat di Bareskrim Polri," jelas Ferdy Sambo.

Di kesempatan tersebut Irjen Ferdy Sambo pun, menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, yang diketahui sebagai ajudannya.

Baca Juga: Klasemen Sementara Piala AFF U16 2022, Lengkap dengan Jadwal dan Hasil Pertandingan

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah