TERAS GORONTALO - Butuh 26 hari bagi polisi untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kasus ini menjadi sorotan nasional. Bukan hanya mantan jenderal yang bersuara, namun Presiden Joko Widodo pun buka suara terkait kematian Brigadir J.
Baku tembak antara sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo ini langsung dengan cepat jadi konsumsi publik.
Jenderal bintang dua termuda saat ini pun kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri siang tadi.
Baca Juga: Kasus Brigadir J, 25 Personel Diperiksa, Kapolri Sebut terkait Ketidak Profesionalan Penanganan TKP
Pasca Bharada E ditetapkan sebagai tersangka ada dua keanehan yang terjadi di rumah Bharada E di Manado.
Rumah yang terletak di Tamara Residence, Kecamatan Mapanget ini masih terpantau sepi.
Keanehan yang pertama adalah rumah tersebut sudah kosong selama satu bulan lebih.
Tapi beberapa tanaman yang ada di rumah Bharada E ini masih tumbuh dengan segar.