TERAS GORONTALO - Pamen Yanma Polri adalah Perwira Menengah Pelayanan Markas, sering disebut 'tempat buangan' polisi yang terkena kasus, berikut tugas bagian dan fungsi Yanma.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, inspektorat khusus kini tengah memeriksa 25 anggota polisi yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara tewasnya Brigadir Joshua (Brigadir J).
Seluruh anggota Polri yang diperiksa itu berasal dari empat kesatuan.
"Dari kesatuan Div Propam, Polres (Jakarta Selatan), dan juga ada beberapa personel dari Polda (Metro Jaya) dan juga Bareskrim," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri dikutip dari Antaranews.
Baca Juga: Bharada E Disuruh?, Polri Periksa Tiga Jenderal Bintang Satu Terkait Kasus Brigadir J
Listyo mengatakan, anggota tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto sudah melakukan pemeriksaan.
Mereka yang diperiksa terdiri dari 3 personel perwira tinggi bintang 1, 5 personel berpangkat Komisaris Besar (Kombes), 3 personel berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 personel berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), 7 personel perwira pertama, serta 5 bintara dan tamtama.
Dengan rincian:
3 Pati ( Perwira Tinggi)