Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J, LP Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Dievaluasi Timsus Polri

- 5 Agustus 2022, 14:53 WIB
Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J, LP Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Dievaluasi Timsus Polri
Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J, LP Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Dievaluasi Timsus Polri /

TERAS GORONTALO - Penanganan Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan istri Ferdy Sambo dengan inisial PC dan Bharada E atau Eliezer Pudihang Lumiu di Polda Metro Jaya bakal dievaluasi Tim Khusus (Timsus) Polri.

Evaluasi LP yang dilayangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dilansir dari Antara.

Menurut Agus, LP limpahan dari Polda Metro Jaya itu berisi laporan dari Putri Candrawathi tentang pelecehan dan laporan ancaman pembunuhan dari Bharada E.

Baca Juga: Sosok 15 Anggota Polri Yang Dimutasi, Buntut Kematian Brigadir J Hendra Kurniawan Pun Dicopot

Diketahui, LP yang dilayangkan istri Ferdy Sambo dan Bharada E itu, sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan pada tahap penyelidikan awal.

Setelahnya, LP yang dilayangkan pihak Putri Candrawathi dan Bharada E ditarik ke Polda Metro Jaya sebelum diambil alih pihak Bareskrim Polri.

Diungkapkan Agus, terkait eveluasi penanganan LP limpahan dari Polres ke Polda Metro tersebut, sesuai surat dari penyidik ke Timsus Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan Inspektorat Khusus Timsus Polri, 25 personel Polri didapati tidak bertindak profesional dalam penanganan TKP di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: 6 Shinobi Pengguna Elemen Petir di Serial Naruto dan Boruto, Dari yang Terlemah Hingga Terkuat

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah