Laporan Polisi Putri Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Dievaluasi, Ada Apa Ya?

- 5 Agustus 2022, 16:42 WIB
Laporan Polisi Putri Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Dievaluasi, Ada Apa Ya?
Laporan Polisi Putri Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Dievaluasi, Ada Apa Ya? /

TERAS GORONTALO - Setelah ditetapkan sebagai tersangka Bharada E, terkait kasus kematian Brigadir J, kini babak baru kasus telah dimulai.

Ferdy Sambo pun telah dimintai keterangan terkait kasus kematian Brigadir di rumah singgahnya.

Informasi terbaru, 15 anggota Polri dimutasi, diduga tidak profesional menangani kasus kematian Brigadir J.

Satu diantaranya yang dimutasi adalah Ferdy Sambo, sebelumnya dirinya juga telah dicopot dari jabatannya.

Terbaru, penanganan laporan polisi (LP) yang dilayangkan oleh istri Ferdy Sambo berinisial PC dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Polda Metro Jaya, bakal dievaluasi.

Terkait evaluasi itu dibenarkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan LP limpahan dari Polres ke Polda Metro," kata Agus di Mabes Polri Jakarta, Kamis malam, dilansir dari Antara.

Ia menyebutkan penyidikan yang dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri terhadap laporan polisi yang dilakukan oleh keluarga Brigadir Yosua, dan laporan polisi limpahan dari Polda Metro Jaya berisi laporan dari Putri Chandrawathi Ferdy Sambo tentang pelecehan dan laporan ancaman pembunuhan dari Bharada E.

Sebagaimana diketahui dua laporan polisi yang ditangani oleh Polda Metro Jaya yakni laporan dari Putri Chandrawathi Ferdy Sambo dan Bharada E.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah