Akhirnya Terungkap, Orang Tua Bharada E Punya Pekerjaan Istimewa, Tetangga Ungkap Hal Mengejutkan Ini

- 5 Agustus 2022, 19:04 WIB
Akhirnya Terungkap, Orang Tua Bharada E Punya Pekerjaan Istimewa, Tetangga Ungkap Hal Mengejutkan Ini
Akhirnya Terungkap, Orang Tua Bharada E Punya Pekerjaan Istimewa, Tetangga Ungkap Hal Mengejutkan Ini /

TERAS GORONTALO - Salah satu yang menjadi sorotan setalah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, adalah keberadaan keluarga. 

Bharada E diketahui berasal dari Sulawesi Utara (Sulut) dan tinggal disalah satu perumahan di Kota Manado. 

Dikutip dari berbagai sumber, Bharada E tinggal di Kecamatan Mapanget, dan pernah bersekolah di dua sekolah baik di Kota Manado dan Bitung. 

Namun pasca penembakan rumah Bharada E yang ada di Manado sudah tak lagi dihuni. 

Baca Juga: Amalkan Doa Ini Sebelum Tidur Agar Hutang Lunas, Ustadz Adi Hidayat: Rezeki Akan Dimudahkan

Para tetangga yang ada disekitar rumah orang tua Bharada E juga tak tahu kemana perginya penghuni rumah tersebut. 

Meskipun begitu, ada beberapa tetangga yang mulai buka suara soal sosok Bharada E. 

Menurut tetangga yang berinisial S, jika Bharada E memang tinggal di rumah itu sebelum menjadi polisi.

"Kalau tidak salah Bharada E itu ada seorang kakak laki-laki juga," ujarnya.

Ia mengaku jika kakak laki-laki dari Bharada E ini tinggal di luar Sulut.

Pasalnya, sang ini dari Bharada E sering berangkat ke luar kota.

"Katanya mau kunjungan ke kakak Bharada E itu. Tapi terakhir berangkat sebelum kejadian penembakan Brigadir J," ucap dia. 

Terpisah, tetangga lainnya yang berinisial E mengaku jika keluarga Bharada E adalah orang yang baik. 

Menurut dia, sang ayah bahkan punya pekerjaan istimewa yakni penatua di gereja. 

Baca Juga: Mengenal Pamen dan Pati Yanma Polri Tempat 'Buangan' Ferdy Sambo dan 10 Perwira yang Terseret Kasus Brigadir J

Sedangkan sang ibu diketahui adalah orang yang sering membagikan bantuan sosial. 

"Mereka keluarga yang baik dan sangat diterima disini," ucapnya. 

Ibu dua orang anak ini juga membantah bila keluarga Bharada E sangat tertutup.

Ia mengatakan jika kabar itu tidak benar. 

"Mungkin setelah peristiwa ini. Tapi sebelumnya mereka sangat ramah," tuturnya. 

Sang tetangga juga mendoakan agar kasus yang menimpa Bharada E ini bisa segera selesai.

"Harapan kami cepat selesai, dan ada jalan yang terbaik bagi keluarga ini," tegas dia. 

Sebagai informasi, Bharada E yang sebelumnya ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, diduga tak melakukan aksinya sendiri.

Supir dari ajudan Irjen Ferdy Sambo ini terindikasi melakukan aksinya dalam menghabisi nyawa Brigadir J bukan hanya seorang diri.

Menurut Pakar Hukum Unsrat Manado Rodrigo Elias, mengatakan jika dilihat dari pasal yang disangkakan kepada Bharada E kemungkinan besar ada orang lain dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Tak Membela Diri, Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Hanya Sandiwara untuk Membunuh Brigadir J?

Dosen di Fakultas Hukum Unsrat Manado ini mengatakan jika dalam Pasal 338 juncto pasal 55 dan 56, ada unsur melakukan kejahatan secara bersama-sama.

"Makanya ada kemungkinan jika pelakunya bukan hanya Bharada E saja kalau melihat dari pasal yang disangkakan," kata dia.

Ia mengaku jika orang lain yang terlibat dalam kasus Brigadir J selain Bharada E ini bisa siapa saja.

Bahkan seorang perwira polisi sekalipun bisa terlibat. 

"Siapa saja bisa terlibat. Bahkan perwira polisi sekalipun," ujarnya. 

Tapi Rodrigo Elias tak mau berspekulasi tentang siapa yang melakukan penembakan pada Brigadir J.

"Bisa jadi ada yang perwira. Tapi siapa saja bisa terlibat dan saya tak mau berasumsi dulu," tegas dia. 

Rodrigo Elias pun menyadari bahwa ada banyak perwira polisi yang terkesan menghalang-halangi proses pengungkapan kasus Brigadir J.

"Ada beberapa perwira dan jenderal yang terkesan menghalang-halangi pengungkapan kasus ini, dan ini dilarang oleh undang-undang," ucap dia. 

Dirinya pun yakin kalau kasus ini masih akan berlanjut dan masih panjang.

"Kasus ini masih panjang. Jadi kita tunggu kinerja polisi seperti apa," tegas dia.

Diketahui sebelumnya, menjelang satu bulan peristiwa penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Akhir Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Jangan Lakukan Ini, Taubatnya Tak Akan Diterima Allah SWT Kata Syekh Ali Jaber

Pengumuman penetapan tersangka ajudan dari Irjen Ferdy Sambo ini dikatakan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan proses gelar perkara sebelum menetes Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Selain itu, Bharada E juga dijerat pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasal yang ditetapkan kepada Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J adalah pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP. 

Dari dua pasal ini Bharada E terancam dengan hukuman maksimal yakni 15 tahun penjara. 

Dari pasal berlapis ini juga diketahui jika Bharada E ada kemungkinan melakukan kejahatan secara bersama-sama.

Baca Juga: One Piece 1056, Terungkap! Ini Para Marinir Yang Mendapat Bounty dari Cross Guild Buggy

Tapi Brigjen Andi Rian menegaskan jika hal ini masih diselidiki.

Andi pun mengatakan jika Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari keluarga Brigadir J.

"Penetapan tersangka ini dilakukan atas laporan dari keluarga Brigadir J," ucapnya. 

Saat ini Bharada E sudah ditahan oleh Bareskrim Polri.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x