TERAS GORONTALO – Pernyataan mengejutkan datang dari pihak Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Kasus dugaan pembunuhan Brigadir J saat ini terhambat karena adanya beberapa kendala, dan salah satunya adalah rusaknya barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, bahkan ada yang hilang.
Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan bahwa ditemukan upaya pengrusakan serta penghilangan barang bukti oleh pihak-pihak tertentu.
“Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto, seperti yang dikutip oleh Teras Gorontalo dari channel YouTube Refly Harun, 5 Agustus 2022.
Akibat tindakan tidak bertanggung jawab tersebut, proses pengusutan kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat akan membutuhkan waktu yang lebih lama daripada yang seharusnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa ada 25 personel Polri yang telah diperiksa oleh Irsus (Inspektorat Khusus), terkait tindakan tidak profesional mereka dalam menangani kasus Brigadir J.
Melansir dari channel YouTube Refly Harun, diketahui 25 orang personel Polri yang telah diperiksa ini, terdiri dari 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 Personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel.
Jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, maka akan diperiksa lebih lanjut.