Bahkan sebelumnya Ferdy Sambo resmi dimutasikan, setelah sebelumnya sempat dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy Sambo mutasi bersamaan 14 personel Polri lainnya berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Dalam surat mutasi itu, Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Polri.***