TERAS GORONTALO – Persoalan CCTV (closed circuit television) masih menjadi perdebatan hangat dalam kasus Brigadir J.
Pasalnya, saat awal kasus ini mencuat, pihak Polri menyatakan bahwa CCTV di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Bigadir J dan Bharada E saat itu sudah rusak ketika insiden terjadi.
Namun setelah itu, selang beberapa waktu kemudian, tersiar berita bahwa CCTV di lokasi TKP yang menjadi kunci pembuktian kasus Brigadir J itu telah ditemukan.
Bukan hanya itu saja, CCTV yang menjadi bukti penting kasus ini justru sebenarnya tidak rusak, melainkan diambil oleh oknum Polisi.
Informasi terkait CCTV di TKP yang disebut-sebut rusak dan kemudian diganti, diungkapkan langsung oleh tim khusus (Timsus) Bareskrim Polri.
Lewat konferensi pers, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sudah tau bagaimana CCTV rusak tersebut diambil.
Tidak hanya itu saja, dia juga menyebutkan sudah mengantongi nama oknum yang mengambil CCTV.
“Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami. Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil, juga sudah kita lakukan pemeriksaan, dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya,” ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seperti yang dikutip langsung dari channel YouTube Divisi Humas Polri, Sabtu, 6 Agustus 2022.