Akhirnya Terungkap 4 Perwira Polri yang Coba Hilangkan Barang Bukti Tewasnya Brigadir J, Kini Sudah Ditahan

- 6 Agustus 2022, 10:48 WIB
Kini 4 perwira Polri yang mencoba hilangkan barang bukti pembunuhan Brigadir J sudah ditahan selama 30 hari.
Kini 4 perwira Polri yang mencoba hilangkan barang bukti pembunuhan Brigadir J sudah ditahan selama 30 hari. /kolase foto ANTARA dan YouTube Skema Politik/

TERAS GORONTALO - Akhirnya 4 perwira Polri yang mencoba untuk menghilangkan barang bukti tewasnya Brigadir J kini sudah ditahan pihak Polri.

4 perwira Polri itu sudah masuk di dalam 25 anggota Polri yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 4 Agustus 2022.

Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J semakin menarik.

Pasalnya, Polri telah menetapkan satu orang tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Liga Inggris: Link Live Streaming Everton vs Chelsea, Sabtu 6 Agustus 2022, Siaran Langsung Vidio Klik Disini

Tak lain adalah Bharada E yang disebut di awal terlibat adu tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Kapolri juga telah mencopot 3 jenderal dan 7 perwira yang diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Fakta baru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pihaknya sudah melakukan penahanan kepada empat anggota Polri yang terlibat dugaan menghilangkan barang bukti terkait tewasnya Brigadir Noprianyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kini keempat polisi tersebut terpaksa menjalani tahanan di tempat khusus selama 30 hari kedepan.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Divisi Humas Polri ANTARA Jendela Cianjur


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x