Dilakukan Lebih dari Satu Orang, Benarkah Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat?

- 6 Agustus 2022, 15:56 WIB
Dilakukan Lebih dari Satu Orang, Benarkah Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat?
Dilakukan Lebih dari Satu Orang, Benarkah Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat? /Ilustrasi Senjata Api/Pixabay/

TERAS GORONTALO - Dengan telah ditetapkannya Bharada E menjadi tersangka telah membuka babakan baru dalam penelusuran kasus kematian Brigadir J.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Timsus kini telah mendapatkan surat untuk melakukan evaluasi penanganan kasus kematian Brigadir J di tingkat Polda dan Polres. 

Diketahui, penanganan seluruh kasus kematian Brigadir J kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.

"Di samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai Timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi," ungkap Agus Andrianto saat konferensi pers, Kamis 4 Agustus 2022, dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News.

Baca Juga: Viral TikTok, Akibat Sulit Dapat Jodoh Seorang Wanita Kadang Diruqiah, Ternyata Ini yang Jadi Penghalang

"Pelimpahan dari Polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh Timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," kata Agus Andrianto.

Hal ini kata Agus Ardianto, untuk mendalami ada tidaknya ketentuan yang dilanggar dalam prosedur penanganan laporan mengenai kasus kematian Brigadir J.

Diberitakan sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Dikenakan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHP.

Kasus Brigadir J direspon Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah