Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Bharada E Bebas dari Jeratan Pembunuhan Berencana, Ada Intervensi Jenderal?

- 6 Agustus 2022, 21:42 WIB
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Bharada E Bebas dari Jeratan Pembunuhan Berencana, Ada Intervensi Jenderal?
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Bharada E Bebas dari Jeratan Pembunuhan Berencana, Ada Intervensi Jenderal? /Kolase Antara dan Twitter Kamarudin Simanjuntak./

TERAS GORONTALO - Masih banyaknya keganjalan dari kematian Brigadir J, membuat banyak warga dan pengamat bertanya-tanya tentang kebenaran dalam kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Meski polisi sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kematian Brigadir J, namun banyak yang mengatakan jika Bharada E hanyalah tumbal.

Pada Rabu 3 Juli 2022 kemarin Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Bharada E dijerat dengan pasal 388 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: Akhirnya Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Silitonga Buka Suara soal Siapa Pelaku Penembakan Brigadir J

Polisi asal Sulawesi Utara (Sulut) ini pun terancam dengan hukumam 15 tahun penjara.

Dengan adanya pasal tersebut, maka Bharada E dipastikan akan lolos dari jeratan dugaan pembunuhan berencana.

Hal ini karena Bharada E sebelumnya selalu didesak sebagai pelaku pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Namun menurut Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan jika semenjak kasus ini viral memang banyak keanehan.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: YOUTUBE BEDA NGGAK?


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah