Bharada E Dikorbankan Dapatkan Kompensasi Materi? Dugaan Transfer Terkuak

- 6 Agustus 2022, 22:13 WIB
Beredar isu Bharada E menerima sejumlah kompensasi dalam bentuk materi dalam kasus Brigadir J.
Beredar isu Bharada E menerima sejumlah kompensasi dalam bentuk materi dalam kasus Brigadir J. /kolase foto ANTARA, Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap soal Bharada E dikorbankan dalam kasus Penembakan Brigadir J hingga dugaan kompensasi materi.

Babak baru kasus Brigadir J kini mulai bergulir, muncul kabar mengejutkan terkait Bharada E hanyalah 'tumbal' dalam peristiwa polisi tembak polisi tersebut.

3 Agustus 2022, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Polri menjerat Bharada E dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 dan 56 terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Ternyata Bharada E Jadi Tersangka atas Pengakuannya, Komnas HAM: Belum Tentu Jadi Pelaku Penembak Brigadir J

Hal itu dilakukan menyusul penetapan tersangka terhadap Bharada E dalam insiden penembakan di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu, muncul kabar Bharada E menerima sejumlah kompensasi dalam bentuk materi.

Beredar pula Bharada E hanya dikorbankan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Bahkan kini diyakini ada pelaku lain di balik Bharada E jadi tersangka.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah