TERAS GORONTALO - Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brimob kini jadi tempat Ferdy Sambo diamankan.
Ya, Ferdy Sambo kini sedang diamankan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ferdy Sambo ditahan pihak Mabes Polri pada Sabtu 6 Agustus 2022, malam.
Ferdy Sambo diamankan dengan dugaan kasus kematian Brigadir J.
Meski demikian status Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Alasan Ferdy Sambo Kini Mendekam di Mako Brimob, Dugaan Pengambilan CCTV Terkuak
Pasalnya, pihak Polri tengah memeriksa Ferdy Sambo perihal keterkaitannya dengan kasus kematian Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo hanya diamankan di ruang khusus yang berada di Mako Brimob lantaran diduga telah melanggar kode etik terkait profesionalisme dalam proses penyidikan penembakan Brigadir J.
"Jadi tidak benar ada penetapan tersangka dan penahanan jadi Irsus itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebutkan oleh Pak Kapolri," tuturnya, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews.