Tak Punya Empati, 4 Polisi Ini Menghambat Kasus Brigadir J, Kini Ditahan di Tempat Khusus

- 7 Agustus 2022, 14:59 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Instagram Polres PPu./

TERAS GORONTALO – 4 polisi yang di tempat khusus, lantaran diduga menghambat proses penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Langkah tegas itu diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada 4 polisi yang selain tidak profesional, juga seakan tak punya empati kepada keluarga Brigadir J yang berharap secepatnya memperoleh keadilan.

"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari ke depan," tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022 malam seperti dikutip TerasGorontalo.com dari PMJNews.

Kapolri melanjutkan, pihaknya akan memproses hal tersebut sesuai dengan keputusan tim khusus (Timsus) terkait pelanggaran yang dilakukan 4 polisi itu.

“Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus. apakah masuk pidana atau masuk etik,” katanya.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasannya, Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Tempat Khusus, Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Sebelumnya, Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memeriksa 25 personel polisi dalam pengusutan kasus meninggalnya Brigadir J.

Adapun sebanyak 25 personel polisi tersebut diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ucap Listyo Sigit.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah