Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Jadi Tersangka Kedua Setelah Bharada E dalam Kasus Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 21:42 WIB
Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Jadi Tersangka Kedua Setelah Bharada E dalam Kasus Brigadir J
Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Jadi Tersangka Kedua Setelah Bharada E dalam Kasus Brigadir J /Facebook Kamaruddin dan Em Lovian/

TERAS GORONTALO - Setelah ditetapkan Bharada E sebagai tersangka, kini, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, yakni Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Dengan ditetapkannya Brigadir RR yang tak lain adalah ajudan Putri Chandrawathi, kini tersangka dalam kasus kematian Brigadir J sudah menjadi dua orang.

Infromasi terkait ditetapkannya Brigadir RR ajudan Putri Chandrawathi sebagai tersangka itu dibenarkan oleh Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Minggu, dilansir dari Antara.

Terinformasi, Brigadir RR ajudan Putri Chandrawathi yang merupakan tersangka kedua dalam kasus kematian Brigadir J itu saat ini sudah ditahan.

Dikabarkan, Brigadir RR ajudan Putri Chandrawathi di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” ujar Andi Rian Djajadi.

Untuk pasal yang dipersangkakan kepada Brigadir RR ajudan Putri Chandrawathi, Andi menuturkan, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.

Sementara itu, pasca telah ada dua tersangka atas kasus kematian Brigadir J, akan ada dugaan tersangka lain.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah