TERAS GORONTALO - Berkat kerja keras tim khusus yang dibentuk Kapolri, kasus kematian Brigadir J sudah mulai menemui titik terang.
Dalam kasus kematian Brigadir J, sudah ada dua tersangka yang telah ditetapkan.
Kedua tersangka dalam kasus kematian Brigadir J itu adalah, Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi istri Ferdy Sambo.
Namun di tengah berjalannya kasus kematian Brigadir J, publik kembali dihebohkan dengan adanya pengakuan dari Bharada E.
Pengakuan dari Bharada E itu terkait dengan beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal itu sebagaimana disampaikan Pengacara Bharada E, M Burhanuddin.
Dilansir dari PMJ News, pengacara Bharada E, M Burhanuddin menyebut kliennya sudah beberapa kali di-BAP terkait kasus kematian Brigadir J, baik sebagai saksi atau tersangka.
Burhanuddin mengatakan kliennya sudah menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus.
Menurut Burhanuddin, ada perbedaan keterangan antara BAP terdahulu dengan yang terbaru.