Ini Kata Dirtipidum Terkait Peran Brigadir RR dalam Peristiwa Penembakan Brigadir J

- 8 Agustus 2022, 14:39 WIB
Ini Kata Dirtipidum Terkait Peran Brigadir RR dalam Peristiwa Penembakan Brigadir J
Ini Kata Dirtipidum Terkait Peran Brigadir RR dalam Peristiwa Penembakan Brigadir J /

TERAS GORONTALO - Setelah ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, kini Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Sehingganya, saat ini telah ada dua tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Diberitakan sebelumnya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya sendiri, sementara, Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Lantas apa peran dari Brigadir RR dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah singgah suami dari Putri Chandrawathi, Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, tidak merinci dua alat bukti tersebut apa saja, dan bagaimana peran Brigadir RR dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," ujar ketua Tim Penyidikan Tim Khusus Bareskrim Polri itu.

Namun, ditetapkannya Brigadir RR sebagai tersangka, "Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Untuk diketahui, Brigadir RR ditersangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pasal ini berbeda dengan sangkaan pasal terhadap Bharada E, yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi dari pihak keluarga Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Hingga kini telah satu bulan lamanya setalah Brigadir J meninggal dunia.

Saat ini pihak yang berwajib masih menunggu hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x