Terungkap! Luka Tembak Tangan Kanan Brigadir J menggunakan HS-9. Ini Penjelasan Pengacara Bharada E

- 8 Agustus 2022, 17:14 WIB
Terungkap! Luka Tembak Tangan Kanan Brigadir J menggunakan HS-9. Ini Penjelasan Pengacara Bharada E
Terungkap! Luka Tembak Tangan Kanan Brigadir J menggunakan HS-9. Ini Penjelasan Pengacara Bharada E /Twitter/Widyasari Novia/

TERAS GORONTALO - Kematian Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat terus berproses.

Terbaru, pengacara Bharada E Muhammad Burhanuddin membeber, terkait luka di tangan kanan Brigadir J tepatnya bagian jari.

Menurut Burhanuddin, luka tangan bagian jari Brigadir J disebabkan oleh tembakan senjata jenis HS-9.

Lanjut dia, senjata berjenis HS-9 itu merupakan milik korban atau Brigadir J yang digunakan oleh penembak lain. 

Baca Juga: Cek Fakta: Akhirnya Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Muncul, Buat Pengakuan Aneh

Tak hanya, Burhanuddin mengungkap peristiwa baku tembak hanya sebagai bentuk alibi, padahal senjata Brigadir J digunakan penembak lain.

"Jadi senjata Almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ujar Burhanuddin, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews, Senin 8 Agustus 2022.

Burhanuddin menjelaskan bahwa senjata milik Brigadir J tak hanya dipakai dalam menembak jarinya, namun digunakan juga untuk
menembak langit-langit rumah.

"Menembak itu dinding arah-arah itunya," katanya. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x