TERAS GORONTALO - Sebelum ditempatkan di Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo telah terlebih dahulu di nonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri akibat terseret kasus tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo telah dilaporkan oleh pihak keluarga Brigadir J terkait tewasnya anak mereka yakni Brigadir Yoshua.
Setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, terkait tewasnya Brigadir J.
Dalam hasil pemeriksaan, Kapolri kemudian mengungkap sebanyak 25 personil yang juga ikit terlibat.
10 diantara 25 personil tersebut langsung mendapat surat telegram khusus dan dimutasi serta diberhentikan dati jabatan lama. 3 dari 10 orang tersebut berpangkat Jendral.
Kini Ferdy Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob untuk kepentingan peyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika keputusan yang diambil Bareskrim Polri untuk menempatkan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok merupakan keputusan yang tepat.