Terungkap Fakta Baru Rekayasa Kronologi Kematian Brigadir J, Bharada E Mengaku tak Ada Baku Tembak

- 8 Agustus 2022, 17:35 WIB
Tertuang lengkap di BAP, kronologi baku tembak ternyata tidak ada.
Tertuang lengkap di BAP, kronologi baku tembak ternyata tidak ada. /kolase foto ANTARA/

Saat itu Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam sedangkan Hendra Kurniawan masih menjabat Karo Paminal Polri.

Dikutip dari YouTube Refly Harun, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ada di TKP saat kejadian tewasnya Brigadir J.

Hingga saat ini pun polisi tak pernah menyebut jelas soal keberadaan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan saat peristiwa naas itu berlangsung.

Sehingga ada informasi yang sengaja dikaburkan tentang posisi dan keberadaan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan saat pembunuhan brigadir J.

Sebelumnya Ahmad Ramadhan dan Budhi Susianto menyebutkan Ferdy Sambo menjalani tes PCR saat kematian Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022, sore.

Apabila hal ini terbukti benar, maka alibi Ferdy Sambo yang mengaku sedang tes PCR di rumah pribadinya saat Brigadir J tewas bisa langsung terbantahkan.

Meski demikian, Polri masih belum mengkonfirmasi hal ini.

Menanggapi informasi tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara melalui kanal YouTube miliknya.

Menurut Refly Harun yang menjadi pertanyaan adalah peran Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kenapa saya katakan pembunuhan berencana, karena sekarang ini sudah ada tersangka pembunuhan berencana yang dikenakan pasal 340 KUHP yaitu Bripka RR atau Ricky Rizal. Dan dia sudah ditahan dan dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Nah sementara Bharada E yang awalnya mengaku sebagai orang yang menembak Brigadir J itu dikenakan pasal 338 KUHP," beber Refly Harun.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah