Komnas HAM Minta Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Diperiksa Ulang

- 8 Agustus 2022, 17:43 WIB
Komnas HAM Minta Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Diperiksa Ulang
Komnas HAM Minta Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Diperiksa Ulang /Polri TV/

TERAS GORONTALO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) meminta pemeriksaan kembali terhadap Bharada Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Dilansir dari ANTARA, permintaan Komnas HAM agar Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J diperiksa ulang, guna menyandingkan dengan alat bukti yang lain.

"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat, kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.

Lanjut Anam menjelaskan, keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM butuh pendalaman. 

Baca Juga: Intip Aksi 3.000 Lilin untuk Brigadir J oleh Hutabarat se Jabodetabek, Peringati 30 Hari Yoshua Wafat

Sehingga katanya, pemeriksaan ulang terhadap pihak yang diperiksa termasuk Bharada E sangat dibutuhkan.

"Terkait pernyataan pengacara Bharada E yang menyampaikan kliennya diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J, Komnas HAM belum mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E yang baru tersebut," katanya.

Namun lanjut Anam, dalam menyelidiki kasus tersebut Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.

"Khusus hari ini, awalnya Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan, namun terpaksa ditunda karena adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir," ungkapnya. 

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Rekayasa Kronologi Kematian Brigadir J, Bharada E Mengaku tak Ada Baku Tembak

Agenda itu ucap Anam ialah Komnas HAM mendatangi suatu lokasi guna mengecek atau memastikan terkait yang telah didapatkan sekitar dua hingga tiga minggu sebelumnya.

"Itu ditujukan untuk memastikan kelengkapan informasi dan kedalaman dari apa yang sudah kami dapat," ujarnya.

Namun menurutnya, belum bisa disampaikan ke publik karena dikhawatirkan bisa menganggu proses penyelidikan.

"Kita sudah kirim tim, sudah komunikasi agar kami mendapatkan konfirmasi lebih detail terkait dua atau tiga minggu lalu yang kami dapatkan," jelasnya.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x