TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J terus menemukan gebrakan baru sehingga mendapat sorotan banyak pihak.
Setelah dilakukan beberapa penyelidikan, 2 nama yang terseret dalam kasus kematian Brigadir J ditetapkan menjadi tersangka.
Kedua orang tersebut adalah Bharada Eliezer puding lumiu atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal.
Namun, Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut jika tersangka di balik kematian Brigadir J ada 3 orang.
Selain itu, Mahfud MD juga menyebut adanya kode senyap dibalik kematian dari brigadir J.
Dilansir dari Antara news, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Kronologi Kasus Kematian Brigadir J Diduga Hanya Rekayasa, Bharada E Ungkap Fakta Sebenarnya?
"Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.