Alasannya, Bharada E tidak mau menanggung beban hukum sendiri dalam kasus tersebut.
“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),” ungkapnya.
“Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” tandasnya.
Sebagai informasi, Benny Mamoto merupakan Ketua Harian Kompolnas. Kompolnas sendiri bertugas untuk menjalankan tupoksinya sebagai pengawas kinerja Polri.
Pemilik nama lengkap Benny Josua Mamoto sendiri merupakan seorang Jenderal Polri Indonesia.
Ia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional.
Dalam kariernya di Polri ia berhasil mencapai jenjang kepangkatan Inspektur Jenderal.***