TERAS GORONTALO- Setelah Bharada E, Kini Brigadir RR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
Brigadir RR atau Ricky Rizal kini menjadi sorotan publik usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Brigadir Ricky ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J dengan sangkaan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Baca Juga: Disebut Sebagai Ibu Jendral, Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Justru Bilang Begini
Usai ditetapkan sebagai tersangka yang kedua, Brigadir Ricky langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak Minggu 7 Agustus.
Sebelumnya Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk meminta perlindungan kepada LPSK.
Namun ada 2 alasan yang cukup mengejutkan dalam penetapan Brigadir RR ini sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) mengungkapkan alasan kenapa Brigadir Ricky ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya ada 2 alasan mengapa Ricky Rizal ini menjadi tersangka setelah Bharada E.