TERAS GORONTALO – Bharada E atau Richard Eliezer tersangka atas kasus penembakan Brigadir J mengakui bahwa dia menembak Brigadir J bukan karena keinginannya sendiri, melainkan atas perintah atasan.
Informasi itu diungkap oleh pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.
“Karena atas perintah, termasuk (menembak),” ungkap Boerhanuddin dikutip dari Pikiran Rakyat pada Senin, 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Sudah Muncul ke Publik, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Langsung Diperiksa
Dia mengatakan bahwa Bharada E tidak memiliki motif apapun dalam kasus penembakan tersebut kecuali atas perintah pimpinan.
Meski demikian Boerhanuddin tidak merinci siapa yang menginstrusikan Bharada E melakukan penembakan.
“Terjadinya keterlibatan dia itu tanpa motif, kalaupun ada yang dilakukan oleh dia itu tanpa motif, karena atas perintah,” tuturnya.
Boerhanuddin pun mengatakan bahwa Bharada E saat ini ingin membuka kasus tersebut secara terang benderang tanpa ada yang ditutupi.
Baca Juga: Hari Ini, Tim Khusus Bentukan Kapolri Jadwalkan Gelar Perkara Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J