TERAS GORONTALO- Pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo terus dipacu pihak Bareskrim Polri.
Sebelumnya Irjen Ferdy sambo sudah sempat diperiksa di bareskrim Polri.
Seperti yang diketahui pemeriksaan berkaitan dengan pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana.
Dimana pelanggaran etik ditangani inspektorat khusus (Irsus) dalam penanganan tindak pidana dilakukan Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Timsus dibentuk agar lebih bisa menfokuskan penangan kasus tewasnya Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan mengenai pelanggaran prosedural itu seperti tidak profesional dalam penanganan olah TKP dan mengambil CCTV.
“Tadikan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu 6 Agustus 2022 dilansir Antara.
Seperti yang diketahui Ferdy Sambo adalah salah satu dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.