Presiden Jokowi Kembali Tegaskan Kasus Brigadir J jangan Ditutup-tutupi

- 9 Agustus 2022, 14:25 WIB
Presiden Jokowi Kembali Tegaskan Kasus Brigadir J jangan Ditutup-tutupi
Presiden Jokowi Kembali Tegaskan Kasus Brigadir J jangan Ditutup-tutupi /Instagram.com/ @jokowi

TERAS GORONTALO - Joko Widodo (Jokowi) Presiden Republik Indonesia (RI) kembali menegaskan penanganan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J jangan ditutup-tutupi.

Dilansir Teras Gorontalo dari Antara, Presiden Jokowi mengatakan kasus Brigadir J harus tuntas, agar tidak merusak citra dan kepercayaan terhadap Polri di hadapan publik.

"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," kata Presiden Joko Widodo di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa, 9 Agustus 2022.

Selain itu jelas Presiden Jokowi, sejak awal ia telah menyampaikan agar pengusutan kasus kematian Brigadir J tidak ditutup-tutupi. 

Baca Juga: CEK FAKTA: Isi Chat Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Ditemukan, Dugaan Perselingkuhan Terbukti?

"Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," tegas Presiden Jokowi.

Dari perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik baru menetapkan dua orang tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Keduanya disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain itu, Inspektorat Khusus (Irsus) dalam perkara tersebut telah memeriksa 25 personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x