Jokowi Instruksikan Tabir Tewasnya Brigadir J Diusut Tuntas Agar Citra Polri Tak Babak Belur !

- 9 Agustus 2022, 15:03 WIB
Jokowi Instruksikan Tabir Tewasnya Brigadir J Diusut Tuntas Agar Citra Polri Tak Babak Belur !
Jokowi Instruksikan Tabir Tewasnya Brigadir J Diusut Tuntas Agar Citra Polri Tak Babak Belur ! /tangkapan layar instagram @jokowi

TERAS GORONTALO – Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Saat ini pun pihak Bareskrim Polri sudah melakukan gelar perkara penyidikan kasus.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri,Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Naruto: Berikut 10 Jurus Terlarang Dengan Resiko Kematian Bagi Shinobi Penggunanya, Milik Siapa Yang Terkuat?

Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, kini Bareskrim Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR sebagai tersangka,

Dia disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka. (Disangkakan) dengan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” ungkap ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Minggu 7 Agustus 2022.

Setelah Bharada E dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka, kini tersangka berubah menjadi 3 orang, hal itu diungkapkan Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

“Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang,” ungkap Mahfud kepada media di istana kepresidenan Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News YouTube Sekretariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x