BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:25 WIB
BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J /Tangkapan Layar Polri TV/

"Untuk motifnya masih terus dilakukan," kata Kapolri Listyo.

Tidak hanya jelasnya, senjata yang digunakan untuk menembak adalah senjata milik Brigadir R.

"Senjata brigadir R digunakan untuk menembak Brigadir Yoshua atau Brigadir J sedangkan senjata milik Brigadir J digunakan untuk menembak dinding berkali-kali," jelasnya.

Pasal yang digunakan adalah pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman mati," jelasnya.***

 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x